BLOGGER TEMPLATES AND Twitter Backgrounds »

Minggu, 08 Mei 2011

Nasib Pejalan Kaki di Kota

1.      DATA PUBLIKASI
a.       Judul                     : Nasib Pejalan Kaki di Kota
b.      Penulis                   : Benny H Hoed
c.       Penerbit                 : Kompas
d.      Sumber                  : Kompas
e.       Tanggal Terbit       : 07 Mei 2011

2.      RINGKASAN
Kita sering lupa bahwa pejalan kaki adalah satu di antara sekian jenis pengguna jalan. Dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara jelas “pejalan kaki”disebut.
Lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu kesatuan system yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya.
Manajemen dan rekayasa mengatur dan menempatkan pengguna jalan agar terjaga keselamatannya dan terlindung dari gangguan dan rasa takut. Jadi, jalan adalah ‘ruang sosial’ yang merupakan ‘tempat’ untuk berlalu lintas. Ada banyak ruang social lain, seperti lapangan, taman, pasar, dan mal, tetapi bukan ‘tempat’ untuk berlalu lintas.
Jakarta tahun 1950-an berbeda dari sekarang ruang social masih digunakan sesuai dengan fungsinya. Masih ada jalur sepeda dan becak. Masih banyak orang bersepeda. Trotoar masih bisa digunakan dengan leluasa oleh pejalan kaki.
Namun zaman berubah. Terjadi perubahan pemaknaan social atas tempat yang disebut ‘jalan’. Pembangunan jalan-jalan di kota seakan tidak memasukkan jalur khusus bagi pejalan kaki. Yang dipentingkan adalah jalur pejalan kendaraan bermotor.
Belakangan kita mendengar wacana “jalur khusus sepeda”. Ini karena ada gerakan bike-to-work yang  ditanggapi positif oleh Gubernur DKI Jakarta. Padahal, tahun 1950-an bike-to-work dan bike-to-school sudah ada meski tanpa nama.
Temapt pejalan kaki ada di “trotoar”, istilah dari bahasa Perancis, trotoir, yang makna dan fungsi aslinya adalah ‘jalur orang berkuda’. Tempatnya di sisi jalan kendaraan besar dan letaknya agak tinggi. Sekitar 20 sentimeter dari permukaan jalur kendaraan besar.
Di Amerika Serikat, jalur pejalan kaki disebut sidewalk. Kata walk bermakna bahwa di “jalan” ada jalur khusus bagi pejalan kaki. Di banyak kota di Negara maju, jalur ini bagian dari pembangunan jalan dan memang digunakan seperti seharusnya.

3.      KELEBIHAN
Dalam artikel ini “Nasib Pejalan Kaki di Kota” yaitu bahwa penulis sangat lah memperhatikan nasib pejalan kaki pada saat ini. Contohnya seperti sekarang ini banyak pembangunan jalan di kota-kota besar yang hanya memperhatikan jalur untuk kendaraan bermotor.
Masyarakat pun seakan menganggap memang trotoar itu sebuah ‘ruang kosong’ yang patut di manfaatkan untuk berbagai aktifitas. Sehingga penulis sangat memprihatinkan nasib pejalan kaki yang terbuang dari jalurnya dan yang diharuskan menggunakan jalur kendaraan sepeda bermotor.
4.      KEKURANGAN
Pada artikel ini Undang – undang yang diterapkan oleh pemerintah tentang penggunaan jalur kendaraan dan jalur pejalan kaki sangat tidak konsisten. Bagaimana pun pemerintah kota perlu menata kembali makna dan fungsi trotoar sebagai ‘jalur’ dab bukan ‘ruang kosong’ serta menyediakan jalur yang aman bagi pejalan kaki.
5.      PENDAPAT AKHIR / SARAN
Saya memiliki saran bahwa memang sudah sepantasnya pemerintah memikirkan nasib pejalan kaki, jangan hanya memikirkan dan membangun jalur kendaraan bermotor saja. dan berikan jalur untuk pejalan kaki yang aman dan jauh dari hal – hal yang tidak di inginkan.


           

0 komentar: